Kang Emil Kudu Ngutang ke SMI agar Ekonominya Tak Jadi 'Biru'

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:18 WIB
loading...
Kang Emil Kudu Ngutang...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat tengah berusaha melakukan pemulihan ekonomi sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Salah satu caranya, melakukan pinjaman daerah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, dirinya mendapatkan masukan agar pemprov mengambil sebuah kebijakan yang cepat untuk melakukan pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Langkah tersebut dinilai sangat penting agar pertumbuhan ekonomi Jabar tidak merosot sangat drastis.

"Kalo tidak diambil tindakan, (pertumbuhan ekonomi) kita di bawah 0," kata pria yang akrab disapa Kang Emil dalam Webinar Leader Talk iNews bertajuk "Pemulihan Ekonomi Jabar Saat New Normal", Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Jabar ditopang dari empat sektor, yakni ekspor, daya beli, investasi, dan belanja pemerintah. Sayangnya, di tengah pandemi ini, sektor ekspor, investasi, dan daya beli itu menjadi padam. ( Baca juga: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal )

Oleh karena itu, Kang Emil menyebut harapan Jabar hanya pada belanja pemerintah jika ingin ekonomi benar-benar pulih. "Nah kalo belanja pemerintah juga padam, maka itu masuk ke skenario biru. Ekonomi kami berhenti (dan menjadi) minus, dan kembali laginya itu susah," ujarnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini menambahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah berupaya keras agar pertumbuhan ekonominya bisa berada di warna oranye. Di skenario itu, ekonomi Jabar ditargetkan bisa tumbuh di angka 2-3%.

"Maka kesimpulannya kami harus pinjam uang. Jadi kami sedang melakukan pinjaman daerah Rp1,4 triliun ke SMI (Sarana Multi Infrastuktur). Rp1,4 triliun itu untuk mengembalikan program kami di Bogor dan Karawang yang sempat dipotong karena Covid, untuk refocusing," tutur dia.

"Tapi kalo refocusing tanpa ada tindakan sampai Desember, kita masuk kategori parah yang warna biru," kata Kang Emil melanjutkan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)