Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Beri Hak Karyawan Terkena PHK

Kamis, 01 Desember 2022 - 16:41 WIB
loading...
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Beri Hak Karyawan Terkena PHK
Kemnaker mengapresiasi perusahaan yang memberikan hak kepada karyawan yang terkena PHK. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin banyak, apalagi ekonomi global tengah mengalami tekanan akibat perang Rusia-Ukraina dan juga imbas pandemi. Tak heran, banyak perusahaan terdampak, sehingga terpaksa mengurangi karyawan, seperti dilakukan sejumkah perusahaan seperti Twitter, Facebook, hingga Ruanggguru.

Beberapa perusahaan mapan, tentu mampu memenuhi kewajiban kompensasi sesuai undang-undang sebagai upaya penyelesaian yang bisa diterima oleh karyawan terdampak. Di tengah tantangan dunia kerja dan perekonomian, saat ini muncul mindset tetap kerja tanpa harus fokus menjadi karyawan tetap/kontrak di satu badan usaha tertentu. Apalagi, sekarang ini para karyawan generasi kekinian memiliki prinsip bekerja dimana saja selama terus produktif.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya orang harus bekerja. Saat bekerja orang akan mendapatkan uang atau penghasilan atau gaji yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bisa dikatakan paradigma kerja tetap menjadi suatu hal wajib dan jamak dilakukan setiap orang yang memilki tanggungan hidup baik langsung maupun tidak langusng. Tak terkecuali kelompok angkatan kerja pekerjaan sektor padat karya, atau kaum buruh yang rata-rata menggantungkan pekerjaan pada satu keahlian tertentu. Meskipun dewasa ini, sektor padat karya sangat rentan terhadap distrupsi khususnya terkait teknologi yang mampu menyederhanakan berbagai proses produksi.

Dengan tuntutan bisnis yang kian berubah, ketangkasan sebuah perusahaan diperlukan untuk terus bisa memenuhi kebutuhan pelanggan, kaum buruh yang notabene adalah bagian pendukung operasional perusahaan juga dituntut untuk mau tidak mau harus bisa terus mengasah kemampuan atau skill nya supaya juga bisa terus ikut arus adaptasi perusahaan, karena jika tidak, akan sangat rentan untuk bisa terus “dipinang” oleh perusahaan.

Beberapa tahun lalu, kata Indah, pemahaman orang terkait makna bekerja adalah bagaimana cara untuk mendapatkan pekerjaan pada perusahaan atau pabrik. Para lulusan baru pun akan mencari pekerjaan pada perusahaan yang terbaik, atau terkemuka di wilayahnya dengan berbagai paket manfaat yang menjanjikan.

"Seiring dengan waktu karena susahnya mencari pekerjaan maka orang dituntut untuk berinovasi menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Tanpa harus fokus menjadi karyawan di suatu badan usaha tertentu," ucap Indah melalui pernyataan tertulis, Kamis, (1/12/2022).



Dijelaskan Indah, pada saat ini telah terjadi pergeseran dimana sebagian besar generasi milenial menginginkan fleksibilitas dalam hal waktu atau tempat kerja. Bagi milenial, fleksibilitas dapat membantu mereka lebih produktif dengan mengatur sendiri tempat dan waktu kerja yang paling nyaman sesuai dengan kebiasaan mereka.

Namun sayangnya, untuk sektor padat karya belum sepenuhnya mampu menanggulangi kecepatan perubahan pasar, baik secara teknologi maupun rantai pasok global yang mempengaruhi permintaan pasar yang berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja sektor padat karya. Faktor daya saing menjadi faktor penting keberlangsungan sektor padat karya di masa depan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)