Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Beri Hak Karyawan Terkena PHK

Kamis, 01 Desember 2022 - 16:41 WIB
loading...
Kemnaker Apresiasi Perusahaan...
Kemnaker mengapresiasi perusahaan yang memberikan hak kepada karyawan yang terkena PHK. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin banyak, apalagi ekonomi global tengah mengalami tekanan akibat perang Rusia-Ukraina dan juga imbas pandemi. Tak heran, banyak perusahaan terdampak, sehingga terpaksa mengurangi karyawan, seperti dilakukan sejumkah perusahaan seperti Twitter, Facebook, hingga Ruanggguru.

Beberapa perusahaan mapan, tentu mampu memenuhi kewajiban kompensasi sesuai undang-undang sebagai upaya penyelesaian yang bisa diterima oleh karyawan terdampak. Di tengah tantangan dunia kerja dan perekonomian, saat ini muncul mindset tetap kerja tanpa harus fokus menjadi karyawan tetap/kontrak di satu badan usaha tertentu. Apalagi, sekarang ini para karyawan generasi kekinian memiliki prinsip bekerja dimana saja selama terus produktif.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya orang harus bekerja. Saat bekerja orang akan mendapatkan uang atau penghasilan atau gaji yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bisa dikatakan paradigma kerja tetap menjadi suatu hal wajib dan jamak dilakukan setiap orang yang memilki tanggungan hidup baik langsung maupun tidak langusng. Tak terkecuali kelompok angkatan kerja pekerjaan sektor padat karya, atau kaum buruh yang rata-rata menggantungkan pekerjaan pada satu keahlian tertentu. Meskipun dewasa ini, sektor padat karya sangat rentan terhadap distrupsi khususnya terkait teknologi yang mampu menyederhanakan berbagai proses produksi.

Dengan tuntutan bisnis yang kian berubah, ketangkasan sebuah perusahaan diperlukan untuk terus bisa memenuhi kebutuhan pelanggan, kaum buruh yang notabene adalah bagian pendukung operasional perusahaan juga dituntut untuk mau tidak mau harus bisa terus mengasah kemampuan atau skill nya supaya juga bisa terus ikut arus adaptasi perusahaan, karena jika tidak, akan sangat rentan untuk bisa terus “dipinang” oleh perusahaan.

Beberapa tahun lalu, kata Indah, pemahaman orang terkait makna bekerja adalah bagaimana cara untuk mendapatkan pekerjaan pada perusahaan atau pabrik. Para lulusan baru pun akan mencari pekerjaan pada perusahaan yang terbaik, atau terkemuka di wilayahnya dengan berbagai paket manfaat yang menjanjikan.

"Seiring dengan waktu karena susahnya mencari pekerjaan maka orang dituntut untuk berinovasi menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Tanpa harus fokus menjadi karyawan di suatu badan usaha tertentu," ucap Indah melalui pernyataan tertulis, Kamis, (1/12/2022).

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Jepang, Kemnaker Perluas Akses Magang ke Luar Negeri

Dijelaskan Indah, pada saat ini telah terjadi pergeseran dimana sebagian besar generasi milenial menginginkan fleksibilitas dalam hal waktu atau tempat kerja. Bagi milenial, fleksibilitas dapat membantu mereka lebih produktif dengan mengatur sendiri tempat dan waktu kerja yang paling nyaman sesuai dengan kebiasaan mereka.

Namun sayangnya, untuk sektor padat karya belum sepenuhnya mampu menanggulangi kecepatan perubahan pasar, baik secara teknologi maupun rantai pasok global yang mempengaruhi permintaan pasar yang berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja sektor padat karya. Faktor daya saing menjadi faktor penting keberlangsungan sektor padat karya di masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved