Ombudsman Sentil Kemnaker Soal Data Audit untuk Mitigasi Badai PHK

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:50 WIB
loading...
Ombudsman Sentil Kemnaker Soal Data Audit untuk Mitigasi Badai PHK
Data audit akuntan publik bisa dipelajari untuk mitigasi PHK. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemutusan hubungan kerja ( PHK ) merupakan sebuah proses yang tidak singkat. Pemerintah bisa mempelajari terlebih dahulu tentang kondisi sebuah perusahaan yang hendak melakukan PHK.



Menurutnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker), seharusnya bisa mempelajari dan mencermati kondisi industri melalui data audit kantor akuntan publik.

"Pada waktu tertentu perusahaan itu diaudit oleh kantor akuntan publik, hasil audit umumnya diberikan kepada pemerintah sebagai laporan. Apakah pemerintah mencermati hasil audit kantor akuntan publik? Kalau pemerintah mencermati itu seharusnya pemerintah bisa membaca tren data perkembangan yang ada sehingga bisa mengantisipasi," kata Robert dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, ketika pemerintah mengetahui kondisi industri yang sedang tidak baik-baik saja, maka selanjutnya bisa memberikan kebijakan atau regulasi untuk meredam badai PHK yang terjadi saat ini.

"Kita berharap pihak pemerintah di tingkat kabupaten kota, dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan bisa mengawasi ini. Membaca data terkait dengan perkembangan dari hasil kantor akuntan publik tadi untuk memitigasi kemungkinan yang akan terjadi termasuk risiko PHK," lanjutnya.

Menurut Robert badai PHK yang melanda industri padat karya dikarenakan adanya permintaan pasar yang terkoreksi. Sehingga melalui audit dari kantor akuntan publik seharusnya memudahkan pemerintah mengukur kesehatan perusahaan.

"Jadi PHK itu bukan sesuatu yang mendadak, dia terjadi melalui suatu proses. Proses itu yang kemudian bisa terlihat dari hasil audit perusahaan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik," ujar Robert.



"Pertanyaanya adalah apakah Kemnaker dan Pemda itu memang aware dan memperhatikan hal itu? (data kondisi perusahaan)," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)