Daftar Kenaikan UMP 2023 di Seluruh Provinsi, Cek lagi Yuk!

Minggu, 04 Desember 2022 - 09:13 WIB
loading...
Daftar Kenaikan UMP...
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimium provinsi atau UMP 2023 dengan persentase kenaikan di bawah 10%. Ilustrasi foto/pexels/ahsanjaya
A A A
JAKARTA - Meski menuai kontroversi, pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimium provinsi atau UMP untuk tahun 2023 dengan persentase kenaikan di bawah 10%.

Adapun besaran kenaikan UMP ini beragam di setiap provinsi di Indonesia. Mulai dari yang terendah 2,6% yaitu di Papua Barat, hingga yang tertinggi 9,15% di Sumatra Barat.

Penetapan UMP dilakukan dengan mengacu pada Permenaker Nomor18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10%.

Berdasarkan Permenaker tersebut, penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

"(1) Upah Minimum berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
(2) Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memiliki kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari Upah Minimum.
(3) Kualifikasi tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi:
a. pendidikan;
b. kompetensi; dan/atau
c. pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk
melaksanakan pekerjaan atau jabatan.
(4) Upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala
upah," demikian yang termaktub dalam beleid tersebut, dikutip Minggu (3/2/2022).

Baca juga: Buruh Demo UMP Rp4,9 Juta, Lalin di Balai Kota Jakarta Macet

Sementara itu pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi kenaikan upah minimum hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).

Dengan hadirnya Permenaker teranyar ini, jika ternyata hasil formulasi membuahkan besaran upah minimum sebesar 13% seperti yang diharapkan buruh, Kemnaker memberikan batasan tertinggi maksimal 10% lebih besar dari upah minimum 2022.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi beleid tersebut.

Baca juga: Ketakutan Pengusaha Saat 33 Gubernur Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi di 2023

"Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (2) dan pasal 15 ayat (2), mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," bunyi pasal 17 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Lebih rinci, berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia:

1. DKI Jakarta: naik 5,6% menjadi (Rp4,9 juta)
2. Jawa Tengah: naik 8,01% menjadi (Rp1,95 juta)
3. Jawa Timur: naik 7,86% menjadi (Rp2,04 juta)
4. Jawa Barat: naik 7,88% menjadi (Rp1,98 juta)
5. DI Yogyakarta: naik 7,65% menjadi (Rp1,98 juta)
6. Banten: naik 6,4% menjadi (Rp2,66 juta)
7. Bali: naik 7,81% menjadi (Rp2,71 juta)
8. NTB: naik 7,44% menjadi (Rp2,37 juta)
9. Aceh: naik 7,8% menjadi (Rp3,41 juta)
10. Sumatera Utara: naik 7,45% menjadi (Rp2,71 juta)
11.Sumatra Barat: naik 9,15% menjadi (Rp2,74 juta)
12. Bangka Belitung: 7,15% menjadi (Rp3,49 juta)
13. Kepulauan Riau: naik 7,51% menjadi (Rp3,27 juta)
14. Riau: naik 8,61% menjadi (Rp3,19 juta)
15. Jambi: naik 9,04% menjadi (Rp2,94 juta)
16. Sumatra Selatan: naik 8,26% menjadi (Rp3,4 juta)
17. Lampung: naik 7,9% menjadi (Rp2,63 juta)
18. Kalimantan Barat: naik 7,16% menjadi (Rp2,60 juta)
19. Kalimantan Selatan: naik 8,38% menjadi (Rp3,1 juta)
20. Kalimantan Tengah: naik 8,8% menjadi (Rp3,18 juta)
21. Kalimantan Timur: naik 6,2% menjadi (Rp3,20 juta)
22. Kalimantan Utara: naik 7,73% menjadi (Rp3,25 juta)
23. Gorontalo: naik 6,74% menjadi (Rp2,98 juta)
24. Sulawesi Utara: naik 5,24% menjadi (Rp3,48 juta)
25. Sulawesi Tenggara: naik 7,10% menjadi (Rp2,75 juta)
26. Sulawesi Selatan: naik 6,9% menjadi (Rp3,38 juta)
27. Papua Barat: naik 2,6% menjadi (Rp3,28 juta)
28. Bengkulu: naik 8,1% menjadi (2,4 juta)
29. Sulawesi Tengah: naik 8,73% menjadi (Rp2,59 juta)
30. Sulawesi Barat: naik 7,2% menjadi (Rp2,87 juta)
31. Maluku Utara: naik 4% menjadi (Rp2,97 juta)
32. Maluku: naik 7,39% menjadi (Rp2,81 juta)
33. NTT: naik 7,54% menjadi (Rp2,12 juta)
34. Papua: naik 8,50% menjadi (Rp3,86 juta)

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved