Mendagri Ungkap 52 Pemda Belum Jalankan Upaya Pengendalian Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan saat ini masih ada beberapa kepala daerah yang belum menjalankan upaya konkret dalam mengendalikan inflasi daerah. Menurut Tito setidaknya ada 52 kepala daerah yang belum menjalankan strategi yang disusun oleh pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi.
"Mudah-mudahan data saya ini yang salah, ada 52 pemerintah daerah yang belum menjalankan upaya konkret untuk mengendalikan inflasi daerah," kata Tito dalam rapat koordinasi penanganan inflasi di kantornya, Senin (5/12/2022).
52 daerah tersebut antara lain Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Nias Selatan, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.
Tito menjelaskan, setidaknya ada sembilan upaya konkret yang disusun oleh pemerintah pusat dalam mengendalikan inlfasi daerah. Pertama melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia.
Kedua melaksanakan rapat teknis tim pengendali inlfasi daerah, ketiga menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan perancangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.
Selanjutnya melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan STT untuk dukungan pengendali inflasi dan yang terakhir memberikan bantuan transportasi dari APBD.
"Mudah-mudahan data saya ini yang salah, ada 52 pemerintah daerah yang belum menjalankan upaya konkret untuk mengendalikan inflasi daerah," kata Tito dalam rapat koordinasi penanganan inflasi di kantornya, Senin (5/12/2022).
52 daerah tersebut antara lain Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Nias Selatan, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.
Tito menjelaskan, setidaknya ada sembilan upaya konkret yang disusun oleh pemerintah pusat dalam mengendalikan inlfasi daerah. Pertama melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia.
Kedua melaksanakan rapat teknis tim pengendali inlfasi daerah, ketiga menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan perancangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.
Selanjutnya melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan STT untuk dukungan pengendali inflasi dan yang terakhir memberikan bantuan transportasi dari APBD.
(uka)