Kemendag Tindak Lanjuti Harga Minyak Goreng Curah Rp16.500 per Kg

Senin, 05 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
Kemendag Tindak Lanjuti...
Minyak goreng curah kembali berulah di Semarang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mendapati laporan dari pedagang di Pasar Rasamala Banyumanik, Kota Semarang, mengenai harga minyak goreng curah yang melejit hingga Rp16.500 per kilogram. Kemendag menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti agar menjelang Nataru harga minyak goreng curah turun.



"Terkait minyak goreng, kami akan menindaklanjuti temuan kemarin di Pasar Semarang, karena ada harga minyak goreng curah yang justru harganya lebih mahal dibandingkan MinyaKita," ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) Kemendag Kasan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/12/2022).

Kasan menuturkan, saat ini Kemendag sudah meminta Satgas Pangan untuk menelusuri secara persis masalahnya ada di mana. Kemudian, lanjut dia, besok pihaknya akan rapat dengan jajaran terkait untuk membahas domestic market obligation (DMO) dan hak eskpor.

Ia menambahkan, untuk temuan sementara dari sisi produsen tidak ada masalah. "Tapi ini mungkin di layer yang endingnya sampai di pengecer," jelas Kasan.

Sekedar informasi, pada Jumat (2/12/2022) Menteri Perdagangan bersama Menteri BUMN melakukan kunjungan pasar di Kota Semarang. Saat berkeliling di Pasar Rasamala Banyumanik, salah satu pedagang menuturkan bahwa harga minyak goreng curah yang ia jual seharga Rp16.500 per kilogram.



Harga tersebut terpaksa dipatok kepada pembeli lantaran pedagang mendapat minyak goreng gurah seharga Rp15.000 dari sales minyak. Disebut pedagang, selisih Rp1.500 itu digunakan sebagai pengganti plastik dan jasa pengepakan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)