Konsolidasikan BUMN, Erick Thohir Perketat Pendirian Anak dan Cucu BUMN
Selasa, 06 Desember 2022 - 14:25 WIB
loading...
Komisaris dan direksi BUMN kini tak lagi sembarang mendirikan anak atau cucu perusahaan BUMN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membatasi adanya pendirian anak dan cucu perusahaan pelat merah yang ditetapkan dalam peraturan menteri (permen) BUMN. Erick memastikan direksi dan komisaris BUMN tidak serta merta membentuk anak dan cucu perusahaan karena pendirian hanya bisa dilakukan melalui persetujuan pemegang saham.
Baca juga: Hanya Gerogoti Holding, Alasan Erick Thohir Bubarkan 600 Anak Cucu BUMN
"Memang hari ini permen pun sudah saya keluarkan, tidak boleh membuat anak cucu tanpa persetujuan kita (pemegang saham)," ungkap Erick, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sikap arogansi atau ketidakpercayaan pemegang saham terhadap manajemen perseroan. Namun, kebijakan itu sebagai upaya pemegang saham menjaga tingkat kesehatan keuangan BUMN.
"Bukan berarti kita arogansi dan gak percaya sama BUMN-nya. Tetapi terus beranak dan anak cucu akhirnya menggerogoti holdingnya yang sudah sehat, akhirnya sama aja bohong," katanya.
Baca juga: Hanya Gerogoti Holding, Alasan Erick Thohir Bubarkan 600 Anak Cucu BUMN
"Memang hari ini permen pun sudah saya keluarkan, tidak boleh membuat anak cucu tanpa persetujuan kita (pemegang saham)," ungkap Erick, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sikap arogansi atau ketidakpercayaan pemegang saham terhadap manajemen perseroan. Namun, kebijakan itu sebagai upaya pemegang saham menjaga tingkat kesehatan keuangan BUMN.
"Bukan berarti kita arogansi dan gak percaya sama BUMN-nya. Tetapi terus beranak dan anak cucu akhirnya menggerogoti holdingnya yang sudah sehat, akhirnya sama aja bohong," katanya.
Lihat Juga :