Konsolidasikan BUMN, Erick Thohir Perketat Pendirian Anak dan Cucu BUMN

Selasa, 06 Desember 2022 - 14:25 WIB
loading...
Konsolidasikan BUMN,...
Komisaris dan direksi BUMN kini tak lagi sembarang mendirikan anak atau cucu perusahaan BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membatasi adanya pendirian anak dan cucu perusahaan pelat merah yang ditetapkan dalam peraturan menteri (permen) BUMN. Erick memastikan direksi dan komisaris BUMN tidak serta merta membentuk anak dan cucu perusahaan karena pendirian hanya bisa dilakukan melalui persetujuan pemegang saham.

Baca juga: Hanya Gerogoti Holding, Alasan Erick Thohir Bubarkan 600 Anak Cucu BUMN

"Memang hari ini permen pun sudah saya keluarkan, tidak boleh membuat anak cucu tanpa persetujuan kita (pemegang saham)," ungkap Erick, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sikap arogansi atau ketidakpercayaan pemegang saham terhadap manajemen perseroan. Namun, kebijakan itu sebagai upaya pemegang saham menjaga tingkat kesehatan keuangan BUMN.

"Bukan berarti kita arogansi dan gak percaya sama BUMN-nya. Tetapi terus beranak dan anak cucu akhirnya menggerogoti holdingnya yang sudah sehat, akhirnya sama aja bohong," katanya.

Erick tidak berpikir untuk menambah jumlah BUMN, dia justru berupaya merampingkan jumlah BUMN dan anak cucu perusahaan. Dia menargetkan akan mengurangi jumlah BUMN dari 41 menjadi 30 perusahaan saja. Sementara itu, target likuidasi atau pembubaran anak dan cucu perseroan negara mencapai 600 perusahaan.

"Karena itu kami berusaha, tidak bermaksud apa-apa. Kita sedang membuat roadmap 2024-2030, yang salah satunya mengonsolidasikan jumlah BUMN dari 41 ke 30. Dijadikan 30 pasti ada gonjang ganjing," tutur dia.

Dia mencatat, pembubaran dilakukan manakala anak dan cucu BUMN adalah perusahaan cangkang atau shell company. Tipe perusahaan seperti ini dipahami sebagai perusahaan yang bisnisnya tidak aktif, asetnya sangat sedikit, bahkan perusahaan yang hanya ada di atas kertas saja.

Erick mengaku membanjirnya shell company di BUMN lantaran didukung oleh aturan dari kementerian lainnya. Dia mencontohkan, bila ada BUMN yang melakukan perusahaan patungan atau bergabung dengan perusahaan lain, maka harus membuat shell company.

Keberadaan shell company, lanjut Erick, seyogyanya tidak diperlukan, lantaran lini bisnis yang digarap sama dengan anak dan cucu BUMN lainnya. Kerangka berpikir inilah yang membuat Erick mengambil langkah merger atau bahkan membubarkan.

Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan

"Memang ini ada aturan dari kementerian lain selama ini kalau join sama perusahaan lain harus membuat shell company. Ini sebenarnya tidak perlu, dan itu akhirnya ngapain terlalu banyak shell company yang sebenarnya bisnisnya sama, nah itu seharusnya bisa dimerger kan," ucapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved