Edukasi MotionCredit: Pahami Panduan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji

Jum'at, 09 Desember 2022 - 10:26 WIB
loading...
Edukasi MotionCredit:...
MotionCredit memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan haji. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi seluruh umat muslim di dunia, termasuk di Indonesia. Dengan minat masyarakat yang begitu tinggi untuk beribadah haji, maka masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar masuk dalam antrean keberangkatan haji.

Baca juga: Kisah Mualaf Amerika Idris Diaz Pergi Haji Dibiayai Orang Yahudi

Pendaftaran keberangkatan haji ini dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu layanan Kantor Kementerian Agama, layanan keliling, dan layanan elektronik. Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran ibadah haji dengan layanan elektronik, dapat mengikuti panduan berikut ini:

A. Pembayaran Setoran Awal Biaya Perjalanan Haji

Untuk melakukan ibadah haji, calon jemaah perlu membayar setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ke bank penerima setoran (BPS). Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji namun mengalami kendala dalam hal biaya, tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memperoleh pendanaan ibadah haji melalui MNC Dana Haji. Untuk proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MotionCredit dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pada aplikasi MotionCredit, pilih MNC Dana Haji lalu klik ‘Pengajuan’.
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap dan pilih tenor pembiayaan dari 1 hingga 5 tahun sesuai kebutuhan Anda.
3. Jika aplikasi disetujui, Anda akan dihubungi oleh tim MotionCredit untuk penandatanganan akad syariah.
4. Bipih yang telah disetujui akan disetorkan secara langsung oleh MotionCredit kepada BPS
5. Setelah itu, Anda dapat memilih jadwal pengajuan porsi haji di Kemenag melalui MotionCredit atau pendaftaran melalui Aplikasi Haji Pintar.

B. Pendaftaran Porsi Haji melalui Aplikasi Haji Pintar
Jika Anda ingin melanjutkan proses pendaftaran porsi haji secara online, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama. Pada aplikasi tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Registrasi pada aplikasi Haji Pintar dan masukkan nomor validasi dari BPS Bipih.
2. Mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran yaitu foto diri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili atau kartu identitas anak, akta kelahiran/kenal lahir, foto diri + KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah/kutipan akta nikah atau ijazah, foto bukti setoran awal BPS Bipih.
3. Jemaah haji menerima lembar bukti SPH elektronik yang mencantumkan Nomor Porsi Haji.
4. Proses telah selesai dan Anda tinggal menunggu jadwal tahun keberangkatan dari Kemenag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved