Rencana Kenaikan Cukai Rokok Elektrik 15% Perlu Ditinjau Ulang

Jum'at, 09 Desember 2022 - 23:55 WIB
loading...
Rencana Kenaikan Cukai...
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok elektrik. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik sebesar 15% selama 5 tahun ke depan. Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Banyak yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi," kata Cak Imin di sela pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di Gedung DPR, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Banyak Industri Rokok, Pasuruan Jadi Penyumbang Cukai Terbesar Capai Rp67 Triliun

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan, kenaikan cukai tersebut banyak dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik. Kenaikan 15% dikhawatirkan bakal berimbas pada eksistensi usaha yang sangat digandrungi milenial ini.

Ketua Umum PKB ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok electric dari gempuran investor asing. Kata dia, perlindungan itu penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha muda ini tetap terjaga. "Ini merupakan industri kreatif dimana para milenial juga banyak menjadi produsen vape," tutur Cak Imin.

Di sisi yang lain, dia juga mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan rokok elektrik bagi penggunanya.

"Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.

Baca Juga: Cak Imin: Kalah di WTO, Kita Perlu Bikin Aliansi Berbasis Komoditi

Cak Imin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

"Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor," tutur Gus Muhaimin.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Eliquid Indonesia (Apei) Daneil Boy berharap kenaikan cukai tidak memberatkan para pengusaha dan penjual eliquid. "Saat ini kondisi market dan ekonomi masih berjuang untuk pulih setelah pandemi," kata Daneil.

Dia mengatakan jika angka kenaikan lebih dari 8% maka akan membawa dampak buruk bagi industri vape di Tanah Air. "Salah satunya adalah ancaman peredaran vape ilegal dari Tiongkok," ujarnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved