Ingin Dana Aman, Hindari Menanamkan Modal di Koperasi Ilegal

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ingin Dana Aman, Hindari...
Hindari menanamkan modal di koperasi ilegal. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menyarankan sebelum menjalin hubungan kemitraan dengan koperasi agar pihak yang ingin bermitra mengecek terlebih dahulu apakah koperasi tersebut sudah mengantongi Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Namun apabila koperasi belum memiliki NIK disarakan untuk tidak melakukan kerja sama karena legalitasnya diragukan.

"NIK sendiri memberikan bukti bahwa koperasi itu aktif. Tapi, sertifikat ini hanya diberikan pada koperasi yang aktif dan sudah lebih dari dua kali berturut-turut melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jadi kalau ingin bermitra, pastikan mereka punya sertifikat NIK," ucap Zabadi dalam Urbancity.id Webinar bertajuk Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Menteri Teten Berjuang Agar Warung Kelontong Jangan Sampai Mati

Dia menjelaskan keberadaan sertifikat NIK tersebut penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi secara nasional. Ia menandaskan apabila koperasi tidak memiliki sertifikat NIK dikhawatirkan koperasi ini tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin sehingga status legalitas usaha dari koperasi tersebut diragukan.

"Dengan adanya sertifikat NIK, tentunya akan meningkatkan kepercayaan dari pihak yang ingin bermitra, dan juga kepercayaan diri koperasi untuk menjalankan usahanya. Sertifikat ini juga penting untuk pengembangan koperasi lebih lanjut kedepannya," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga: Manfaatkan...
Menko Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja
Biaya Notaris Sering...
Biaya Notaris Sering Dikeluhkan, KemenkopUKM Luncurkan Template Panduan Koperasi
80.000 Kopdes Resmi...
80.000 Kopdes Resmi Diluncurkan, KMHDI: Harus Dikelola secara Profesional
Presiden Prabowo Gelar...
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Budi Arie: Bahas Kopdes Merah Putih
Mampang Prapatan Jadi...
Mampang Prapatan Jadi Percontohan: Inkowapi dan Sahara Bantu Legalitas Koperasi Merah Putih
Rekomendasi
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved