Ingin Dana Aman, Hindari Menanamkan Modal di Koperasi Ilegal

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ingin Dana Aman, Hindari...
Hindari menanamkan modal di koperasi ilegal. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menyarankan sebelum menjalin hubungan kemitraan dengan koperasi agar pihak yang ingin bermitra mengecek terlebih dahulu apakah koperasi tersebut sudah mengantongi Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Namun apabila koperasi belum memiliki NIK disarakan untuk tidak melakukan kerja sama karena legalitasnya diragukan.

"NIK sendiri memberikan bukti bahwa koperasi itu aktif. Tapi, sertifikat ini hanya diberikan pada koperasi yang aktif dan sudah lebih dari dua kali berturut-turut melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jadi kalau ingin bermitra, pastikan mereka punya sertifikat NIK," ucap Zabadi dalam Urbancity.id Webinar bertajuk Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Menteri Teten Berjuang Agar Warung Kelontong Jangan Sampai Mati

Dia menjelaskan keberadaan sertifikat NIK tersebut penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi secara nasional. Ia menandaskan apabila koperasi tidak memiliki sertifikat NIK dikhawatirkan koperasi ini tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin sehingga status legalitas usaha dari koperasi tersebut diragukan.

"Dengan adanya sertifikat NIK, tentunya akan meningkatkan kepercayaan dari pihak yang ingin bermitra, dan juga kepercayaan diri koperasi untuk menjalankan usahanya. Sertifikat ini juga penting untuk pengembangan koperasi lebih lanjut kedepannya," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga: Manfaatkan...
Menko Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja
Biaya Notaris Sering...
Biaya Notaris Sering Dikeluhkan, KemenkopUKM Luncurkan Template Panduan Koperasi
80.000 Kopdes Resmi...
80.000 Kopdes Resmi Diluncurkan, KMHDI: Harus Dikelola secara Profesional
Presiden Prabowo Gelar...
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Budi Arie: Bahas Kopdes Merah Putih
Mampang Prapatan Jadi...
Mampang Prapatan Jadi Percontohan: Inkowapi dan Sahara Bantu Legalitas Koperasi Merah Putih
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved