Imbas Harga Gas Turun, PLN Hemat Rp18,58 Triliun

Selasa, 28 April 2020 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Pihaknya mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut selanjutnya melakukan proses negosiasi dengan pemilik kontrak dari sektor hulu, hilir, dan midstream. Proses negosiasi tersebut guna membahas kontrak pembelian gas mengacu pada harga yang baru. “Setelah ada peraturan menteri, baru bisa renegosiasi,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, PLN memang tengah dalam tekanan untuk melakukan penurunan biaya produksi listrik. Menurut Fabby, kebijakan yang berefek cepat ialah dengan penurunan harga pada energi primer.

Fabby menilai, jika harga gas jadi diturunkan, maka itu merupakan bentuk insentif atau subsidi tidak langsung yang diberikan pemerintah. Hal itu tak jauh beda dari harga khusus yang diberikan untuk batu bara PLN sebesar USD70 per ton.

Fabby menyarankan agar insentif semacam itu tidak hanya diberikan untuk energi yang berbasis fosil, melainkan juga harus ada insentif bagi energi yang berasal dari energi terbarukan.

“Kalau harga gas turun, pastinya biaya energi primer juga turun. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan juga untuk energi terbarukan secara jangka panjang bisa menurunkan BPP PLN karena sejumlah pembangkit energi terbarukan zero marginal cost,” kata dia.

Fabby Tumiwa mengatakan, apabila pemerintah menurunkan harga gas pembangkit tahun lalu sebesar USD8,3 MMBTU, maka akan berdampak pada penurunan biaya energi primer PLN. Pihaknya menghitung biaya pokok pembangkitan bisa turun sekitar 5%. (Nanang Wijayanto)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)