Kemenkeu Meradang Dikatai Iblis oleh Bupati Meranti, Stafsus Menkeu: Perbaiki Sinergi, Bukan Obral Caci Maki!
Senin, 12 Desember 2022 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kab. Kepulauan Meranti justru naik 3,67% menjadi Rp422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kab. Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" tukasnya.
Baca juga: Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, dia mengatakan Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial (Perlinsos).
Namun, per tanggal 9 Desember 2022 Kab Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Hal ini kemudian membuat Yustinus prihatin.
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayahnya.
Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).
Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11%. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49% saja (per 9 Desember 2022).
Baca juga: Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, dia mengatakan Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial (Perlinsos).
Namun, per tanggal 9 Desember 2022 Kab Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Hal ini kemudian membuat Yustinus prihatin.
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayahnya.
Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).
Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11%. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49% saja (per 9 Desember 2022).
Lihat Juga :