Tips MotionTrade: Cara Hitung Dividen untuk Investor Pemula

Senin, 12 Desember 2022 - 13:47 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Cara...
Cara menghitung dividen yang perlu diketahui investor. FOTO/dok.MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Dividen menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh investor saat membeli saham. Perusahaan yang rajin dan rutin membagikan dividen tentunya menjadi incaran para investor. Meskipun pembagian dividen suatu perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, Anda perlu mengetahui cara menghitungnya. Berikut ini adalah cara menghitung dividen yang perlu diketahui investor:

1. Dividend Payout Ratio (DPR)
Besaran nilai dividen yang dibagikan oleh perusahaan tidak selalu sama, tergantung perolehan laba yang telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perusahaan akan melakukan perhitungan lebih rinci dan mengumumkan jumlah resmi dividen yang akan dibagikan kepada investor. Perhitungan Dividend Payout Ratio (DPR) = Total dividen : Laba Bersih. Contohnya, perusahaan emiten X mendapatkan laba bersih senilai Rp 1 miliar, dan memutuskan untuk membagi 50% dari total laba bersih sebagai dividen, maka emiten X membagi Rp 500 juta kepada para pemegang saham.

2. Dividend per Share (DPS)
DPS merupakan nilai tunai per lembar saham yang dibagikan emiten kepada investor sebelum dipotong pajak dividen. Besaran dividen per lembar akan dibagikan kepada pihak yang tercatat sebagai pemegang saham pada saat cum date .
Perhitungan Dividend Per Share (DPS) = Total dividen : Jumlah saham beredar. Contohnya, Jika perusahaan emiten X memutuskan untuk membagi dividen dengan total Rp 500 juta dengan jumlah saham perusahaan yang beredar adalah 2 juta lembar saham, maka DPS yang diterima adalah Rp 250 per lembar saham.

3. Dividen yang akan Diperoleh
Cara menghitung dividen yang akan diperoleh setiap investor adalah berdasarkan jumlah lembar saham yang dimiliki. Dana yang sudah dipotong pajak dividen akan diterima investor melalui Rekening Dana Nasabah (RDN). Perhitungannya adalah, DPS x Jumlah Saham yang Anda miliki. Contohnya, Anda memiliki 200 lot saham emiten X dengan DPS Rp250 per lembar. Ini berarti Anda akan memperoleh dividen sebanyak Rp250 x 20.000 lembar saham = Rp 5 juta.

4. Dividen Yield
Dividend yield merupakan persentase yang dapat Anda gunakan untuk menghitung jumlah keuntungan suatu saham secara obyektif. Rumusnya adalah (DPS : Harga saham saat ini atau harga saham rata-rata dalam portofolio) x 100%. Contohnya, perusahaan emiten X membagikan saham dengan angka Rp 250 per lembar saham. Harga saham Perusahaan X pada saat cum date adalah Rp 5000, maka perhitungan dividend yield adalah (250/5.000) × 100% = 5%.

Anda dapat mengetahui informasi Dividen yang dibagikan emiten di Menu Corporate Action pada aplikasi MotionTrade. Pilih Menu Corporate Action, lalu pilih "Dividen" untuk mengakses jadwal Cum Date, Distribusi, serta rincian nilai dividen yang akan dibagikan emiten. Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #YukInvestasiYuk #InvestasiSaham #Dividen
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Selain Bagikan Dividen,...
Selain Bagikan Dividen, RUPST Telkom juga Putuskan Perombakan Direksi dan Komisaris
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Peringati Harkitnas,...
Peringati Harkitnas, Bupati Indramayu Komitmen Wujudkan Indonesia Kuat
Rekomendasi
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved