Sri Mulyani Beberkan Penggunaan Uang Hasil Cukai Tembakau

Senin, 12 Desember 2022 - 14:10 WIB
loading...
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani merinci penggunaan uang hasil CHT. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, reformasi kebijakan cukai hasil tembakau (HT) menciptakan perubahan signifikan dalam beberapa aspek. Pertama, sistem cukai dari tahun 2009 hingga saat ini lebih spesifik dibandingkan periode 1995-2007 yang bersifat ad valorem dan 2007-2008 yang hibrid.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Rokok Sedot Pengeluaran Rumah Tangga Miskin: Rp246.382 per Bulan

"Struktur cukai juga menjadi lebih sederhana, dari yang semula struktur tarifnya 19 layer di tahun 2009 menjadi 8 layer di 2022," ucap Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Sri menyebut tarif cukai HT dinaikkan secara reguler tiap tahunnya dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan. Tarif cukai naik 23% di 2020, yang kemudian dikembalikan ke 12,5% di 2021 dan 12% di 2022.

"Di 2022, alokasi DBH (dana bagi hasil) CHT sebesar 2% penerimaan cukai HT, serta ditujukan untuk kesehatan sebesar 40%, 50% untuk kesejahteraan rakyat, dan 10% untuk penegakan hukum. Tujuannya sebenarnya untuk memproteksi petani dan tenaga kerja juga," ungkap Sri.

Alokasi DBH CHT untuk 2023 pun naik angkanya menjadi 3% atau sebesar Rp6,5 triliun. Dalam penegakan hukum ini, pihaknya berhasil menurunkan rokok ilegal dari 12,1% di 2016 menjadi 5,5% di 2022.

"Ini merupakan suatu prestasi dari teman-teman Bea Cukai yang tentu perlu untuk dijaga karena memang prevalensi dari rokok ilegal tanpa cukai atau cukai yang salah itu juga meningkat. Kami mengombinasikan antara cukai dengan harga untuk membuat kebijakan di dalam rangka untuk menciptakan suatu tingkat harga yang juga bisa menimbulkan pengurangan konsumsi dan enforcement untuk menangani yang ilegal," papar Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Rekomendasi
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved