Kena Semprit Komisi XI soal Cukai Rokok, Sri Mulyani Minta Maaf

Senin, 12 Desember 2022 - 14:37 WIB
loading...
Kena Semprit Komisi XI soal Cukai Rokok, Sri Mulyani Minta Maaf
Sri Mulyani meminta maaf kepada Komisi XI soal penetapan cukai hasil tembakau. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT), maksimum sebesar 5% dalam rangka menjaga keberlangsungan tenaga kerja.



Namun, usai memaparkan bahannya mengenai rencana kenaikan tarif cukai HT untuk periode tersebut, Sri Mulyani justru menuai pertanyaan dan kritik dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit.

"Saya ingin mengingatkan Bu Sri Mulyani dan juga meminta klarifikasi, karena ini sudah dua kali kejadian peristiwanya termasuk yang hari ini. Tahun lalu pun begitu, UU sudah diketok baru minta konsultasi," ungkap Dolfie, saat Raker Menteri Keuangan di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dia menyebut bahwa konsultasi diperlukan demi menjaga kesetaraan dalam hak budgeting DPR, dan supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Pasalnya, Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri terkait penerimaan negara.
"Sekarang UU-nya sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya. Sebagai partai pendukung pemerintah, tentunya enggak bisa lagi memberi masukan terkait kebijakan ini," tegas Dolfie.

Merespons pernyataan tersebut, Sri Mulyani pun memberi penjelasan sekaligus meminta maaf. Di dalam UU APBN, sebut dia, secara eksplisit sudah menggambarkan target penerimaan cukai hasil tembakau.

Selama ini pun setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detail baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.

"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR, terutama Komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.

Sri Mulyani pun mengusulkan agar saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detail terkait cukai dan pembahasan target-target penerimaan yang lain. Selama ini yang terjadi, soal penerimaan cukai HT disampaikan terpisah dengan APBN.



"Jadi saya mohon maaf dan saya diingatkan juga di pasal 5 ini, bahwa teman-teman di Bea Cukai selalu mengingatkan ini persetujuan tetapi kita sepertinya konsultasi. Jadi kami akan sangat senang membuat tradisi baru yang disepakati antara pemerintah dan Komisi XI, dan nanti tentunya dengan Banggar. Saya mohon maaf Pak Dolfie kalau kemarin sequence-nya memang kita ikuti yang selama ini, dan juga pasal yang sama tersebut memberikan interpretasi yang seharusnya dibahas di Komisi XI," pungkas Sri.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)