Kena Semprit Komisi XI soal Cukai Rokok, Sri Mulyani Minta Maaf
Senin, 12 Desember 2022 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR, terutama Komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.
Sri Mulyani pun mengusulkan agar saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detail terkait cukai dan pembahasan target-target penerimaan yang lain. Selama ini yang terjadi, soal penerimaan cukai HT disampaikan terpisah dengan APBN.
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PT Garuda Indonesia, Tak Harus Jadi Pilot-Pramugari
"Jadi saya mohon maaf dan saya diingatkan juga di pasal 5 ini, bahwa teman-teman di Bea Cukai selalu mengingatkan ini persetujuan tetapi kita sepertinya konsultasi. Jadi kami akan sangat senang membuat tradisi baru yang disepakati antara pemerintah dan Komisi XI, dan nanti tentunya dengan Banggar. Saya mohon maaf Pak Dolfie kalau kemarin sequence-nya memang kita ikuti yang selama ini, dan juga pasal yang sama tersebut memberikan interpretasi yang seharusnya dibahas di Komisi XI," pungkas Sri.
Sri Mulyani pun mengusulkan agar saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detail terkait cukai dan pembahasan target-target penerimaan yang lain. Selama ini yang terjadi, soal penerimaan cukai HT disampaikan terpisah dengan APBN.
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PT Garuda Indonesia, Tak Harus Jadi Pilot-Pramugari
"Jadi saya mohon maaf dan saya diingatkan juga di pasal 5 ini, bahwa teman-teman di Bea Cukai selalu mengingatkan ini persetujuan tetapi kita sepertinya konsultasi. Jadi kami akan sangat senang membuat tradisi baru yang disepakati antara pemerintah dan Komisi XI, dan nanti tentunya dengan Banggar. Saya mohon maaf Pak Dolfie kalau kemarin sequence-nya memang kita ikuti yang selama ini, dan juga pasal yang sama tersebut memberikan interpretasi yang seharusnya dibahas di Komisi XI," pungkas Sri.
(uka)
Lihat Juga :