Hasil Revaluasi, Aset Negara Tembus Rp10.467,53 Triliun

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Hasil Revaluasi, Aset Negara Tembus Rp10.467,53 Triliun
Nilai aset negara mengalami peningkatan signifikan. FOTO/Dok/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat terjadinya kenaikan pesat aset milik negara , setelah dilakukannya revaluasi aset sejak 2018 dan telah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menjelaskan, setelah diaudit BPK dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), aset negara saat ini mencapai Rp10.467,53 triliun, naik hingga 65%. Padahal sebelum di revaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.

"Itulah lah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdullilah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar Encep dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Aset Negara Harus Dioptimalkan Agar Ringankan Keuangan Negara

Kata dia dengan peningkatan aset ini otomatis ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp5.127,31 triliun naik dari catatan sebelumnya Rp1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.

Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp491,86 triliun dari sebelumnya Rp437,87 triliun, investasi jangka panjang naik menjadi Rp3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp2.877,28 triliun, aset tetap menjadi Rp5.949,59 triliun dari Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya menjadi Rp967,98 triliun.

"Ini kita nilai kemarin naik Rp4000 triliun menjadi total naik jadi Rp10.000 an akibatnya modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp10.467 triliun, Rp6000 triliunnya merupakan aset tetap," ungkap Encep.

Sebagai informasi, revaluasi Aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)