Badai PHK Kembali Datang, JD.ID Pangkas 200 Lebih Karyawan
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:41 WIB
loading...
Gelombang PHK kembali terjadi, yang kali ini menimpa 200 lebih karyawan perusahaan e-commerce, JD.id. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) kembali terjadi, yang kali ini menimpa karyawan perusahaan e-commerce, JD.id . Diterangkan JD.id memberhentikan 200-an karyawan atau 30% dari jumlah karyawannya.
Baca Juga: Gelombang PHK Semakin Ramai, Ini Langkah Kemnaker
Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs, JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).
Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi. "Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," sambungnya.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Pekerja, Menko PMK Bicara Beban Ganda Generasi Sandwich
Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan, perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Gelombang PHK Semakin Ramai, Ini Langkah Kemnaker
Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs, JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).
Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi. "Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," sambungnya.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Pekerja, Menko PMK Bicara Beban Ganda Generasi Sandwich
Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan, perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Lihat Juga :