Blunder! Revisi UU IKN Dinilai Bisa Timbulkan Keraguan pada Investor
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:20 WIB
loading...
Revisi UU IKN akan berdampak pada sikap investor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan revisi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( IKN ). Rencananya, revisi UU tersebut dilakukan pada 2023 mendatang.
Baca juga: Minat Investasi di IKN Tinggi, Pengamat: Masih dalam Bentuk Pernyataan
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN justru bisa menimbulkan ketidakpastian untuk investor yang mau masuk. Mereka khawatir beleid itu bisa direvisi lagi kapan saja.
"Bisa menjadi blunder, karena kalau UU IKN direvisi akan menjadi tanda tanya besar, bahwa UU IKN bisa saja direvisi pasca-pemilu 2024 nanti," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/12/2022).
Kondisi itu menurutnya akan menimbulkan ketidakpastian terhadap para investor ketika terjadi pergantian kekuasaan pada pemilu 2024 mendatang. "Bisa tidak yakin, bahwa UU saja direvisi, bisa jadi menimbulkan ketidakpastian," sambungnya.
Baca juga: Minat Investasi di IKN Tinggi, Pengamat: Masih dalam Bentuk Pernyataan
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN justru bisa menimbulkan ketidakpastian untuk investor yang mau masuk. Mereka khawatir beleid itu bisa direvisi lagi kapan saja.
"Bisa menjadi blunder, karena kalau UU IKN direvisi akan menjadi tanda tanya besar, bahwa UU IKN bisa saja direvisi pasca-pemilu 2024 nanti," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/12/2022).
Kondisi itu menurutnya akan menimbulkan ketidakpastian terhadap para investor ketika terjadi pergantian kekuasaan pada pemilu 2024 mendatang. "Bisa tidak yakin, bahwa UU saja direvisi, bisa jadi menimbulkan ketidakpastian," sambungnya.
Lihat Juga :