Sri Mulyani Akui Penyaluran Bansos Perlu Dibenahi, Apa Masalahnya?

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:30 WIB
loading...
Sri Mulyani Akui Penyaluran...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengakui, bahwa masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki soal penyaluran Bansos (bantuan sosial). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengakui, bahwa masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki soal penyaluran Bansos (bantuan sosial). Meski begitu menurutnya dengan perkembangan era digital saat ini, membuat revolusi untuk urusan sehingga pemberian bantuan menjadi efisien.

"Banyak bantuan sosial kita sekarang by name by address untuk masyarakat penerima, ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening bank penerima. Ini sebuah revolusi," papar Sri Mulyani dalam Conference on Public Finance and Treasury (CPFT) 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (14/12/2022).



Kendati demikian, dia mengakui masih banyak hal yang harus diperbaiki. Seperti misalnya, targetnya apakah rumah tangga tersebut memang betul-betul berhak menerima bansos, sehingga error inklusi dan eksklusi harus diperhatikan.

Namun, teknologi digital ini telah memungkinkan pemerintah langsung melakukan transaksi kepada masyarakat dengan biaya yang sangat minimal.

"Ini kalau dibandingkan rezim pada waktu belum adanya teknologi digital, maka kekhawatiran muncul terhadap setiap program pemerintah yang langsung memberikan manfaat masyarakat, yang dikhawatirkan melalui berbagai proses birokrasi, administrasi, yang kemudian sangat rentan terhadap korupsi maupun pungutan liar, manfaatnya pada masyarakat menjadi menurun," terang Menkeu.



Interkoneksi antara instansi pemerintah dilakukan secara digital. Interkoneksi antara pemerintah dengan pihak perusahaan pun juga sekarang dilakukan secara digital.

"Yang sekarang dalam frontier kita adalah interkoneksi antara pemerintah langsung kepada masyarakat juga dilakukan dan bisa difasilitasi dengan teknologi digital," jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)