Jalan Usaha Tani Mudahkan Petani Akses Lahan Pertanian

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:26 WIB
loading...
Jalan Usaha Tani Mudahkan Petani Akses Lahan Pertanian
Seorang petani melewati jalan usaha tani di Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
A A A
JAKARTA - Indonesia sedang menatap dan menuju target menjadi lumbung pangan dunia pada 2045. Tentu perlu adanya perbaikan potensi sumber daya alam, serta potensi sumber daya manusia, agar dapat memaksimalkan hasil pertanian.

Potensi serapan pasar di dalam dan luar negeri terus meningkat. Namun tidak paralel dengan berbagai kendala yang dihadapi para petani di Indonesia. Mulai dari kendala alat dan mesin pertanian yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal yang penyebabnya adalah akses menuju area persawahan atau perkebunan yang mereka miliki, masih belum memadai.

Program Jalan Usaha Tani (JUT) yang diinisiasi Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) terbukti membantu petani dalam meningkatkan produksi pertanian.

“JUT bertujuan mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan pendapatan petani,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).

(Baca juga:Jalan Usaha Tani di Sumba Timur Bangkitkan Optimisme Petani)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan bahwa JUT juga pada praktiknya mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

“Ditjen PSP menyalurkan bantuan, salah satunya melalui wujud pembangunan jalan pertanian di berbagai daerah dengan pengupayaan tenaga kerja padat karya,” kata Ali Jamil.

Pembuatan JUT dilakukan meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, kawasan budidaya perkebunan, dan kawasan budidaya hortikultura. Tak ketinggalan kawasan budidaya perternakan pun termasuk di dalamnya.

Namun lahan yang ditetapkan sebagai lokasi JUT harus memenuhi syarat, antara lain clear dan clean. Status lahan juga harus jelas dan tersedia petani penerima manfaat atau sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Akses Petani Makin Mudah, Optimasi Produksi Pertanian Makin Tinggi
JUT sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan ekspor bahan pangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)