Standarisasi Vape Penting untuk Kepastian Bisnis dan Perlindungan Konsumen
Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Sayangnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini memilih untuk memprioritaskan pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP).
Syaiful mengamini yang menurutnya telah ada pertemuan dengan Kemenperin untuk membentuk tim perumus dalam pembahasan SNI produk HTP. Keputusan sudah diambil, dan Appnindo pun meminta tetap ikut dilibatkan dalam penyusunan SNI untuk produk HTP.
(Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor UMKM, Vape Butuh Regulasi Standarisasi )
Meski tak memiliki hak voting, namun Appnindo tetap dilibatkan sebagai pengamat. Menurut Syaiful, keterlibatan organisasinya ini penting, lantaran SNI bagi produk HTP bakal beririsan dengan standarisasi produk nikotin alternatif lainnya, termasuk bagi vape.
"Jadi kami minta dilibatkan dari awal pembahasan itu. Akhirnya disepakati kita dilibatkan sebagai pengamat, nggak ada voting nggak apa apa, kita cukup. Karena sebagai produk tembakau itu ada irisan, jangan sampai nggak in line dengan produk kita," terang Syaiful.
Syaiful mengamini yang menurutnya telah ada pertemuan dengan Kemenperin untuk membentuk tim perumus dalam pembahasan SNI produk HTP. Keputusan sudah diambil, dan Appnindo pun meminta tetap ikut dilibatkan dalam penyusunan SNI untuk produk HTP.
(Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor UMKM, Vape Butuh Regulasi Standarisasi )
Meski tak memiliki hak voting, namun Appnindo tetap dilibatkan sebagai pengamat. Menurut Syaiful, keterlibatan organisasinya ini penting, lantaran SNI bagi produk HTP bakal beririsan dengan standarisasi produk nikotin alternatif lainnya, termasuk bagi vape.
"Jadi kami minta dilibatkan dari awal pembahasan itu. Akhirnya disepakati kita dilibatkan sebagai pengamat, nggak ada voting nggak apa apa, kita cukup. Karena sebagai produk tembakau itu ada irisan, jangan sampai nggak in line dengan produk kita," terang Syaiful.
Lihat Juga :