Pelaku IHT Ungkap Kenaikan Cukai 10% Turunkan Penjualan Rokok 16,1 Miliar Batang
Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
“Saat ini terdapat sekitar 6 juta tenaga kerja di sekitar industri tembakau, baik langsung maupun tidak langsung. Ketika setiap tahun pemerintah menaikan cukai rokok dengan angka yang sangat tinggi, jelas membuat perusahaan rokok perlahan lahan akan mati,” kata Sahmihudin.
Pendapat yang sama disampaikan peneliti ekonomi yang juga dosen pada FEB Universitas Brawijaya Eka Delila. Menurutnya, setiap pemerintah menaikkan harga rokok, maka berpotensi mendorong kenaikan angka inflasi di Indonesia. Kedua, dengan adanya kenaikan harga rokok, masyarakat bisa beralih ke rokok ilegal.
Baca juga: Kepala BIN Pemilik Brevet Kopassus, Nomor 2 Jenderal The Master of Intelligence
“Oleh sebab itu, kenaikan harga rokok ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang saat ini telah melewati titik optimumnya dapat mengancam keberlangsungan IHT dan berdampak pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya dari hulu-hilir,” papar Imanina.
Pendapat yang sama disampaikan peneliti ekonomi yang juga dosen pada FEB Universitas Brawijaya Eka Delila. Menurutnya, setiap pemerintah menaikkan harga rokok, maka berpotensi mendorong kenaikan angka inflasi di Indonesia. Kedua, dengan adanya kenaikan harga rokok, masyarakat bisa beralih ke rokok ilegal.
Baca juga: Kepala BIN Pemilik Brevet Kopassus, Nomor 2 Jenderal The Master of Intelligence
“Oleh sebab itu, kenaikan harga rokok ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang saat ini telah melewati titik optimumnya dapat mengancam keberlangsungan IHT dan berdampak pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya dari hulu-hilir,” papar Imanina.
(uka)
Lihat Juga :