Pelaku IHT Ungkap Kenaikan Cukai 10% Turunkan Penjualan Rokok 16,1 Miliar Batang

Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
Pelaku IHT Ungkap Kenaikan...
Kenaikan cukai akan menggerus penjualan rokok. Foto/FaisalRahman/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10% selama dua tahun berturut turut, pada periode 2023 dan 2024, mendapat respons dari kalangan pelaku industri hasil tembakau (IHT). Kebijakan itu dinilai akan berdampak ke pelaku ekonomi kecil, khususnya UMKM yang terkait dengan IHT.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Perlu Perhatikan Ekosistem Pertembakauan

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menyampaikan, saat ini situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih sehinga sejumlah sektor industri tengah mengalami kesulitan, termasuk IHT. Menurut Benny, kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut-turut semakin memberatkan IHT.

“Dengan adanya kenaikan cukai tentu sangat memberatkan. Belum lagi dengan daya beli yang sangat turun. Dalam situasi seperti ini harusnya ada kelonggaran berupa penundaan kenaikan cukai rokok,” papar Benny Wachyudi, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (17/12/2022).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menambahkan, saat angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 5%, maka setiap 1% kenaikan cukai rokok, berpotensi menurunkan angka penjualan sigaret sebanyak 1,61 miliar batang. Apabila kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut turut rata rata 10%, berarti akan ada penurunan penjualan sigaret lebih dari 16,1 miliar batang.

"Kenaikkan cukai rokok tanpa mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, cukup ampuh menurunkan produksi sigaret bercukai atau rokok legal yang pada akhirnya banyak membuat perusahaan rokok yang tutup atau mati,” kata Sahminudin, dikutip Sabtu (17/12/2022).

Menurut Sahminudin, apabila perusahaan rokok banyak yang mati, selain menutup lapangan pekerjaan, bisa menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Juga semakin menyengsarakan petani tembakau yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Saat ini terdapat sekitar 6 juta tenaga kerja di sekitar industri tembakau, baik langsung maupun tidak langsung. Ketika setiap tahun pemerintah menaikan cukai rokok dengan angka yang sangat tinggi, jelas membuat perusahaan rokok perlahan lahan akan mati,” kata Sahmihudin.

Pendapat yang sama disampaikan peneliti ekonomi yang juga dosen pada FEB Universitas Brawijaya Eka Delila. Menurutnya, setiap pemerintah menaikkan harga rokok, maka berpotensi mendorong kenaikan angka inflasi di Indonesia. Kedua, dengan adanya kenaikan harga rokok, masyarakat bisa beralih ke rokok ilegal.

Baca juga: Kepala BIN Pemilik Brevet Kopassus, Nomor 2 Jenderal The Master of Intelligence

“Oleh sebab itu, kenaikan harga rokok ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang saat ini telah melewati titik optimumnya dapat mengancam keberlangsungan IHT dan berdampak pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya dari hulu-hilir,” papar Imanina.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Berita Terkini
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Infografis
Bukan Rokok Biasa, Ini...
Bukan Rokok Biasa, Ini 10 Daftar Rokok Sultan Termahal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved