Indonesia Butuh Regulasi Khusus Vape Berdasarkan Kajian Ilmiah
Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Namun nyatanya, Kementerian Perindustrian memilih membahas duluan SNI bagi produk tembakau yang dipanaskan atau HTP. Menurut Ariyo, SNI HTP ini nanti akan dijadikan sebagai benchmark untuk memperlancar pembahasan SNI bagi vape yang direncanakan baru akan dibahas pada tahun depan.
"Para pelaku industri vape akan mempersiapkan SNI untuk dibahas tahun depan," kata Ariyo.
Untuk langkah-langkah persiapan pembahasan SNI vape itu, Ariyo meminta wartawan menanyakan ke asosiasi dan pelaku industrinya. KABAR menyatakan siap membantu dan terlibat aktif, sebagaimana komitmen awalnya untuk mendorong regulasi HPTL.
"Kami juga sampaikan kepada Kemenperin bahwa sangat terbuka untuk dilibatkan dalam pembahasan SNI vape yang dijadwalkan tahun depan," tandasnya.
"Para pelaku industri vape akan mempersiapkan SNI untuk dibahas tahun depan," kata Ariyo.
Untuk langkah-langkah persiapan pembahasan SNI vape itu, Ariyo meminta wartawan menanyakan ke asosiasi dan pelaku industrinya. KABAR menyatakan siap membantu dan terlibat aktif, sebagaimana komitmen awalnya untuk mendorong regulasi HPTL.
"Kami juga sampaikan kepada Kemenperin bahwa sangat terbuka untuk dilibatkan dalam pembahasan SNI vape yang dijadwalkan tahun depan," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :