Soal Kebijakan Pensiun Massal ASN, Menpan: Kita Sedang Hitung Biayanya
Selasa, 20 Desember 2022 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cek Dokumen Penting untuk Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Disebutkan, dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, diwajibkan berkonsultasi dulu ke DPR. Ayat 1 huruf d yang dimaksud ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.
Disebutkan, dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, diwajibkan berkonsultasi dulu ke DPR. Ayat 1 huruf d yang dimaksud ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.
(uka)
Lihat Juga :