BEI Sebut Papan Pemantauan Khusus Tingkatkan Perlindungan Investor
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan baru yang disediakan oleh BEI untuk efek bersifat ekuitas yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh bursa.
Papan Pemantauan Khusus ini merupakan pengembangan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang sebelumnya telah diterapkan melalui Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus sejak 16 Juli 2021, serta pemberian notasi khusus “X”.
Papan Pemantauan Khusus ini merupakan pengembangan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang sebelumnya telah diterapkan melalui Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus sejak 16 Juli 2021, serta pemberian notasi khusus “X”.
(uka)