Peluang Kerja di Korea untuk Tenaga Ahli Las, Gaji hingga Rp40 Juta per Bulan!

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Adapun kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional

Lalu, tenaga ahli pengecatan kapal dengan gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia. Selain itu, insinyur elektrikal dan pabrik lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi.

Sebagai informasi, krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat sehingga menimbulkan masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Imbasnya, Korsel harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.

Kondisi ini membuat pemerintah Korsel memberikan izin untuk memperkerjakan 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada tahun depan dan berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Negeri Ginseng itu.

Untuk diketahui, saat ini visa yang diizinkan untuk bekerja di Korsel adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut PMI dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Negeri K-Pop.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berhasil Lintasi Selat...
Berhasil Lintasi Selat Hormuz, 1 Juta Barel Minyak Tiba di Korsel
Prabowo Bawa Oleh-oleh...
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan
Komite Generasi Muda...
Komite Generasi Muda OKTA Cabang Jakarta 2026 Resmi Meluncur
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Tiga Negara Bersaing...
Tiga Negara Bersaing Garap Proyek Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia
Lotte Chemical Tanam...
Lotte Chemical Tanam Duit Rp62 Triliun, Simbol Kuat Kemitraan Ekonomi Indonesia–Korea
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Mesir Comeback, Mo Salah...
Mesir Comeback, Mo Salah Antar The Pharaohs Gulung Selandia Baru 3-1
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved