Peluang Kerja di Korea untuk Tenaga Ahli Las, Gaji hingga Rp40 Juta per Bulan!

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kemenperin-Korsel Kerja Sama Pelatihan dan Pengembangan SDM Industri

Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun juga berkesempatan mendapatkan izin menjadi penduduk tetap atau permanent residency.

PT Inkor Dunia Samudera mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja.

Cara mutualisme yang diterapkan oleh Inkor dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di Korea adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja yang legal dan sesuai kebutuhan perusahaan. Selain itu, mendukung kehidupan yang layak bagi para PMI dengan menjamin upah kerja yang tinggi. Untuk diketahui, nama perusahaan Inkor juga merupakan kependekan dari Indonesia dan Korea.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berhasil Lintasi Selat...
Berhasil Lintasi Selat Hormuz, 1 Juta Barel Minyak Tiba di Korsel
Prabowo Bawa Oleh-oleh...
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan
Komite Generasi Muda...
Komite Generasi Muda OKTA Cabang Jakarta 2026 Resmi Meluncur
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Tiga Negara Bersaing...
Tiga Negara Bersaing Garap Proyek Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia
Lotte Chemical Tanam...
Lotte Chemical Tanam Duit Rp62 Triliun, Simbol Kuat Kemitraan Ekonomi Indonesia–Korea
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved