Wajib Booster, Berikut Syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru
Rabu, 21 Desember 2022 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Berikut ini aturan dan syarat naik pesawat saat libur Nataru:
1. Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
4. Diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi Usia 18 tahun ke atas, wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster).
7. Bagi penumpang usia 6-17 tahun, wajib mendapat mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
8. Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
1. Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
4. Diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi Usia 18 tahun ke atas, wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster).
7. Bagi penumpang usia 6-17 tahun, wajib mendapat mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
8. Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
(nng)
Lihat Juga :