Catat! Inilah Update Terkini BI Soal Kebijakan Kartu Kredit di 2023

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:57 WIB
loading...
Catat! Inilah Update...
Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah pembaruan terkait kebijakan kartu kredit untuk tahun 2023. Ilustrasi Foto/pexels/energipiccom
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini mengumumkan sejumlah pembaruan atau update terkait kebijakan kartu kredit untuk tahun 2023 mendatang.

Bank sentral akan melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan sejumlah poin. Pertama, mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.

"Kedua, memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/12/2022).



Selain itu, sambung dia, BI juga memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100.000, yaitu dari tanggal semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

"Selanjutnya, memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," terang Perry.



Terakhir, BI melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula tanggal 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)