DPR Soroti Rencana Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:15 WIB
loading...
DPR Soroti Rencana Pembelian...
DPR menyoroti rencana pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR menyoroti rencana pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar tepat sasaran. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan diinput ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Saya melihat data P3KE hanya menyasar ke konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin," kata Anggota Komisi VII DPR Sartono dalam pernyataannya, Kamis (22/12/2022).

Lihat SINDOgrafis: Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya

Menurut dia elpiji merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, terlebih lagi elpiji 3 kg diperuntukan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII itu menuturkan Pertamina juga harus memikirkan konsumen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Jangan sampai, pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar," ucapnya.

Dia meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi elpiji 3 kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke elpiji 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh ini membuat banyak pelanggan non-subsidi bermigrasi ke elpiji subsidi. Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved