DPR Soroti Rencana Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:15 WIB
loading...
DPR Soroti Rencana Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP
DPR menyoroti rencana pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR menyoroti rencana pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar tepat sasaran. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan diinput ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Saya melihat data P3KE hanya menyasar ke konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin," kata Anggota Komisi VII DPR Sartono dalam pernyataannya, Kamis (22/12/2022).

Lihat SINDOgrafis: Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya

Menurut dia elpiji merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, terlebih lagi elpiji 3 kg diperuntukan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII itu menuturkan Pertamina juga harus memikirkan konsumen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Jangan sampai, pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar," ucapnya.

Dia meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi elpiji 3 kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke elpiji 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh ini membuat banyak pelanggan non-subsidi bermigrasi ke elpiji subsidi. Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data.

"Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, namun tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data," kata Sartono.



Dia meminta implementasi kebijakan ini harus konsisten dan jangan ada penggunaan aplikasi atau sistem baru yang justru membuat rumit. Sosialiasi sistem tersebut harus menyeluruh, agar seluruh lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu. "Jika kebijakan itu dilakukan pemerintah harus sangat berhati-hati," kata dia.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)