Fakta Menarik, Driver Ojol Jadi Investor Pasar Modal ke-10 Juta
Jum'at, 23 Desember 2022 - 20:33 WIB
loading...
Driver ojol menjadi investor ke-10 juta. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Investor pasar modal Indonesia terus tumbuh hingga menembus angka 10 juta. Dibalik itu, ada fakta menarik bahwa investor ke-10 juta tersebut ternyata seorang driver ojek online (ojol)
Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pemilik Single Investor Identification yang ke-10 juta adalah Ibrahim. Seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojol akhirnya memutuskan untuk berinvestasi di pasar modal.
Warga Kota Bogor ini terhitung menjadi investor ke-10 juta pada 3 November 2022. "KSEI memberikan apresiasi berupa voucher investasi kepada investor ke-10 juta yaitu Ibrahim, seorang driver ojek online. Semoga semakin giat berinvestasi di pasar modal Indonesia," tulis manajemen KSEI dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Papan Utama Ekonomi Baru Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Angka 10 juta investor memberi makna tersendiri bagi anggota Self-Regulatory Organizations (SRO) itu, baik KSEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Pencapaian ini terwujud saat RI melewati sejumlah tantangan makroekonomi akibat krisis multidimensi global, mulai dari pandemi, tensi geopolitik, lonjakan inflasi, tren suku bunga, hingga risiko resesi global.
Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pemilik Single Investor Identification yang ke-10 juta adalah Ibrahim. Seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojol akhirnya memutuskan untuk berinvestasi di pasar modal.
Warga Kota Bogor ini terhitung menjadi investor ke-10 juta pada 3 November 2022. "KSEI memberikan apresiasi berupa voucher investasi kepada investor ke-10 juta yaitu Ibrahim, seorang driver ojek online. Semoga semakin giat berinvestasi di pasar modal Indonesia," tulis manajemen KSEI dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Papan Utama Ekonomi Baru Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Angka 10 juta investor memberi makna tersendiri bagi anggota Self-Regulatory Organizations (SRO) itu, baik KSEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Pencapaian ini terwujud saat RI melewati sejumlah tantangan makroekonomi akibat krisis multidimensi global, mulai dari pandemi, tensi geopolitik, lonjakan inflasi, tren suku bunga, hingga risiko resesi global.
Lihat Juga :