Tanggulangi Dampak Covid-19, KUR Pertanian Direlaksasi

Selasa, 14 April 2020 - 10:03 WIB
loading...
A A A
Sementara, untuk calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. "Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Mereka pun dapat mengakses KUR secara online," jelasnya.

Adapun kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus ada syaratnya. Syarat umum, kualitas kredit per 29 Februari 2020 yakni kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi.

Atau kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi, dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok. "Debitur harus bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik," tambah Sarwo Edhy.

Sementara untuk syarat khusus berupa penerima KUR mengurangi penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19. "Dan bagi yang mengalami gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp38,11 Triliun hingga Oktober 2025, Capai 92,96% dari Target
Target Ciptakan 12 Juta...
Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun
KUR Rumah Subsidi Dimulai...
KUR Rumah Subsidi Dimulai Oktober, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp130 Triliun
KUR Punya Skema Baru:...
KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Beri Sepeda ke Penerima...
Beri Sepeda ke Penerima KUR di Aceh, Kelakar Jokowi: Kalau Dijual Bisa Beli Mobil
Jokowi Pacu Perkembangan...
Jokowi Pacu Perkembangan UMKM Dorong Akselerasi Program KUR
Rekomendasi
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved