Tanggulangi Dampak Covid-19, KUR Pertanian Direlaksasi

Selasa, 14 April 2020 - 10:03 WIB
loading...
A A A
Sementara, untuk calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. "Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Mereka pun dapat mengakses KUR secara online," jelasnya.

Adapun kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus ada syaratnya. Syarat umum, kualitas kredit per 29 Februari 2020 yakni kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi.

Atau kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi, dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok. "Debitur harus bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik," tambah Sarwo Edhy.

Sementara untuk syarat khusus berupa penerima KUR mengurangi penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19. "Dan bagi yang mengalami gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp38,11 Triliun hingga Oktober 2025, Capai 92,96% dari Target
Target Ciptakan 12 Juta...
Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun
KUR Rumah Subsidi Dimulai...
KUR Rumah Subsidi Dimulai Oktober, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp130 Triliun
KUR Punya Skema Baru:...
KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Beri Sepeda ke Penerima...
Beri Sepeda ke Penerima KUR di Aceh, Kelakar Jokowi: Kalau Dijual Bisa Beli Mobil
Jokowi Pacu Perkembangan...
Jokowi Pacu Perkembangan UMKM Dorong Akselerasi Program KUR
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved