Airlangga: Penerima Bansos Boleh Ikut Program Kartu Prakerja Tahun Depan

Senin, 26 Desember 2022 - 08:45 WIB
loading...
Airlangga: Penerima Bansos Boleh Ikut Program Kartu Prakerja Tahun Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penerima bansos boleh mingikuti program kartu prakerja tahun depan. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penerima bantuan sosial (bansos) boleh mengikuti program kartu prakerja tahun depan. Program kartu prakerja rencananya akan dimulai triwulan III 2023.

"Kartu prakerja diarahkan kepada usia produktif. Tapi tentu Indonesia ini kita masih melihat umur produktif 18-64 tahun. Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut," jelasnya dikutip dari prakerja.go.id pada Senin (26/12/2022).



Menurut dia persiapan pelaksanaan program kartu prakerja tahun depan mulai dilakukan akhir tahun ini. Adapun program tersebut menargetkan dapat menjangkau 1 juta penerima dengan metode pelatihan secara hybrid. "Harapannya tentu mereka yang ikut bisa masuk lapangan kerja atau bisa menjadi masyarakat yang mandiri atau menjadi enterpreneurship," tambahnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan kartu pekerja dilakukan 100% secara online, sehingga dapat menjangkau dengan sangat luas. Pemanfaatan teknologi digital juga digunakan untuk pendaftaran, penyaringan peserta, hingga penyelenggaraan pelatihan. Terlebih di masa pandemi, pelatihan dilaksanakan 100% secara online, menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.



"Kartu prakerja menjadi program dengan platform teknologi. Karena apabila dengan sistem analog atau manual, tidak mungkin ada satu kementerian bisa meng-handle pendaftaran 40,8 juta dan memprosesnya. Jadi kalau tidak menggunakan digital, tidak menggunakan AI, ini tidak bisa. Termasuk juga bagaimana menyeleksi inclusiveness, kalau kita tidak menyaring dengan teknologi, tentu akan sulit," kata Airlangga.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)