Pernah Dapat PMN Rp3,76 Triliun, PT PANN Malah Dibubarkan
Senin, 26 Desember 2022 - 18:02 WIB
loading...
PT PANN akan dibubarkan meski pernah mendapat PMN dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan segera membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Proses likuidasi dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Kepres No. 25 Tahun 2022.
Baca juga: Jokowi Restui Erick Thohir untuk Bubarkan BUMN PT PANN
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal, PT PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima penyertaan modal negara ( PMN ) tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk non-tunai.
PMN tersebut merupakan konversi atas utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung manajemen PT PANN saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu.
Sebelum menerima PMN tahun 2020, keberadaan perusahaan ini membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani, lantaran nama perusahaan terkesan asing. Padahal BUMN tersebut sudah beroperasi sejak 1974.
Terdapat momen menarik ketika Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Dalam rapat yang membahas PMN ke sejumlah BUMN, baik Sri Mulyani dan anggota Komisi XI tidak mengetahui tentang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Saat itu, Sri Mulyani sedang memaparkan alokasi PMN yang akan diterima tujuh BUMN, mendadak mendapat intrupsi dari anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Misbakhun.
Baca juga: Jokowi Restui Erick Thohir untuk Bubarkan BUMN PT PANN
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal, PT PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima penyertaan modal negara ( PMN ) tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk non-tunai.
PMN tersebut merupakan konversi atas utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung manajemen PT PANN saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu.
Sebelum menerima PMN tahun 2020, keberadaan perusahaan ini membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani, lantaran nama perusahaan terkesan asing. Padahal BUMN tersebut sudah beroperasi sejak 1974.
Terdapat momen menarik ketika Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Dalam rapat yang membahas PMN ke sejumlah BUMN, baik Sri Mulyani dan anggota Komisi XI tidak mengetahui tentang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Saat itu, Sri Mulyani sedang memaparkan alokasi PMN yang akan diterima tujuh BUMN, mendadak mendapat intrupsi dari anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Misbakhun.
Lihat Juga :