Saham Garuda Masih Dikerangkeng, Begini Penjelasan Sang Dirut

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:35 WIB
loading...
Saham Garuda Masih Dikerangkeng,...
BEI masih men-suspensi saham Garuda Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) masih melakukan penghentian sementara atau suspensi atas saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Padahal emiten berencana melakukan rights issue.

Baca juga: Erick Thohir Belum Kasih Izin Garuda Indonesia Gabung InJourney di 2023

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan setiaputra menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan pihaknya, sebelum BEI mencabut suspensi tersebut.

“Yang menentukan kapan dilepas (suspensi) adalah otoritas bursa. Di Garuda memastikan seluruh persyaratan,” ungkap Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022).

Irfan menjelaskan, perdagangan saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan, sehingga, perseroan harus menerbitkan sukuk baru sebagai penggantinya. Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Sempat Merah di Awal...
Sempat Merah di Awal Sesi, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.206
Bursa Saham Dibuka Lesu,...
Bursa Saham Dibuka Lesu, IHSG Lanjut Melemah ke 6.065 Pagi Ini
IHSG Ambrol 2,75% ke...
IHSG Ambrol 2,75% ke 6.144, Terburuk di Emerging Market Asia
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved