Saham Garuda Masih Dikerangkeng, Begini Penjelasan Sang Dirut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) masih melakukan penghentian sementara atau suspensi atas saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Padahal emiten berencana melakukan rights issue.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan setiaputra menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan pihaknya, sebelum BEI mencabut suspensi tersebut.
“Yang menentukan kapan dilepas (suspensi) adalah otoritas bursa. Di Garuda memastikan seluruh persyaratan,” ungkap Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022).
Irfan menjelaskan, perdagangan saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan, sehingga, perseroan harus menerbitkan sukuk baru sebagai penggantinya. Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.
“Saham kita disuspensi saat itu karena ada wanprestasi terhadap sukuk. Salah satu syarat, kalau bisa menerbitkan sukuk baru sebagai pengganti yang lama,” kata dia.
Dia berharap langkah yang dilakukan setelah mendapatkan pendanaan yang masuk ke dalam kas dan melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk sukuk, adalah memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi. Irfan optimistis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan.
Saat ini ada sejumlah tahapan yang harus difinalisasikan emiten bersandi saham GIAA tersebut. Irfan sendiri enggan menyebut tahapan yang dimaksudkan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan setiaputra menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan pihaknya, sebelum BEI mencabut suspensi tersebut.
“Yang menentukan kapan dilepas (suspensi) adalah otoritas bursa. Di Garuda memastikan seluruh persyaratan,” ungkap Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022).
Irfan menjelaskan, perdagangan saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan, sehingga, perseroan harus menerbitkan sukuk baru sebagai penggantinya. Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.
“Saham kita disuspensi saat itu karena ada wanprestasi terhadap sukuk. Salah satu syarat, kalau bisa menerbitkan sukuk baru sebagai pengganti yang lama,” kata dia.
Dia berharap langkah yang dilakukan setelah mendapatkan pendanaan yang masuk ke dalam kas dan melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk sukuk, adalah memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi. Irfan optimistis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan.
Baca Juga
Saat ini ada sejumlah tahapan yang harus difinalisasikan emiten bersandi saham GIAA tersebut. Irfan sendiri enggan menyebut tahapan yang dimaksudkan.
(uka)