PLN Kantongi Pinjaman Bank Rp1,46 Triliun Dukung Transisi Energi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantongi pembiayaan hijau senilai USD93,75 juta atau sekitar Rp1,46 triliun dari BTPN dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Pinjaman tersebut untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
"Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan," kata Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (28/12/2022).
Menurut dia fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi yang bernilai total USD750 juta. Bank BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.
"Kami mendesain produk pembiayaan hijau ini salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, untuk kita secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih," tambah Nathan.
Di luar pinjaman sindikasi ini, Bank BTPN telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,7 triliun per akhir September 2022, naik 52% dari Rp4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Selain sektor energi terbarukan, Bank BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau untuk sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiensi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan," kata Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (28/12/2022).
Menurut dia fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi yang bernilai total USD750 juta. Bank BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.
"Kami mendesain produk pembiayaan hijau ini salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, untuk kita secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih," tambah Nathan.
Di luar pinjaman sindikasi ini, Bank BTPN telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,7 triliun per akhir September 2022, naik 52% dari Rp4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Selain sektor energi terbarukan, Bank BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau untuk sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiensi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.
(nng)