Lanjutkan Titah Jokowi, Peta Jalan Hilirisasi Bauksit Mulai Disusun

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:39 WIB
loading...
Lanjutkan Titah Jokowi,...
Manfaat larangan ekspor bijih bauksit yang bakal dilakukan pemerintah mulai tahun depan dibeberkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manfaat larangan ekspor bijih bauksit yang bakal dilakukan pemerintah mulai tahun depan dibeberkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Seperti diketahui Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 21 Desember 2022 mengumumkan, perihal pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023.



Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik, Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, bahwa pihaknya akan membangun peta jalan atau roadmap untuk hilirisasi bauksit di Tanah Air.

"Kalau 4 juta bauksit itu jadi 2 juta alumina, jadi 1 juta aluminium. Itu rule of thumbnya. Artinya ada nilai tambah di situ kalau kita bikin di dalam negeri, ini akan meningkatkan sampai berkali-kali lipat," kata Taufiek dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Rabu (28/12/2022).

Taufiek menjelaskan bahwa kebutuhan nasional saat ini cukup tinggi hampir mencapai 1 juta. Menurutnya, kebutuhan terbesar Bauksit adalah pada sektor transportasi. Dalam produksi satu unit mobil, dibutuhkan sekitar 16 kg unsur bauksit.

"Kemudian sektor bahan bangunan itu juga butuh aluminium, sektor elektronik juga butuh aluminium, sektor produk kemasan juga butuh aluminium seperti aluminium foil," terangnya.



Sebenarnya untuk produksi aluminium dalam negeri, Taufiek menyebut bahwa Indonesia punya Inalum yang mampu melakukan produksi sebanyak 250 ribu ton. Namun menurut Taufiek jumlah tersebut masih sangat kurang.

"Yang kurang ini kalau kita tidak paksakan bangun di dalam negeri, kita akhirnya akan impor, dan tidak ada nilai tambah. Akhirnya bauksit saja yang diekspor," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)