Catatan Akhir Tahun, Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
“Namun, karena proses pemberian rekognisi yang lamban, menimbulkan permasalahan terkait produk-produk raw material dari Jerman, dan kawasan Eropa lainnya tertahan di pelabuhan Indonesia,” paparnya.
Baca Juga: Pacu Industri Halal, Erick Thohir Beri Catatan Penting
Persoalan teknis yang lamban ini menurutnya, akan terjadi kembali di masa yang akan datang, apabila pemerintah dalam hal ini adalah BPJPH lamban melakukan rekognisi untuk lembaga-lembaga halal internasional.
“Maka dari itu, sebaiknya BPJPH segera menyelesaikan MRA dengan 56 lembaga halal internasional yang tergabung dalam WHFC dengan melakukan kerja sama bersama MUI untuk mempercepat audit dan rekognisi melalui format MRA,” ungkapnya.
Tercatat sebanyak 65 lembaga halal dunia dari 26 negara di belahan benua Asia Pasifik, Amerika , Afrika, Australia, dan Eropa tergabung dalam World Halal Food Council (WHFC).
di antaranya; The Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) dari Amerika Serikat, Halal Certification Services (HCS) dari Jerman, National Independent Halal Trust (NIHT) dari Afrika Selatan, Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc. (SICHMA) dari Australia, New Zealand Islamic Development Trusy (NZIDT) dari Selandia Baru, dan masih banyak lembaga halal internasional lainnya.
Alasan kuat Indonesia menjadi kiblat standar halal karena Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Menurut laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), populasi Muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk Indonesia. Setara dengan 12,30% populasi Muslim dunia dari 1,93 miliar jiwa.
Baca Juga: Pacu Industri Halal, Erick Thohir Beri Catatan Penting
Persoalan teknis yang lamban ini menurutnya, akan terjadi kembali di masa yang akan datang, apabila pemerintah dalam hal ini adalah BPJPH lamban melakukan rekognisi untuk lembaga-lembaga halal internasional.
“Maka dari itu, sebaiknya BPJPH segera menyelesaikan MRA dengan 56 lembaga halal internasional yang tergabung dalam WHFC dengan melakukan kerja sama bersama MUI untuk mempercepat audit dan rekognisi melalui format MRA,” ungkapnya.
Tercatat sebanyak 65 lembaga halal dunia dari 26 negara di belahan benua Asia Pasifik, Amerika , Afrika, Australia, dan Eropa tergabung dalam World Halal Food Council (WHFC).
di antaranya; The Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) dari Amerika Serikat, Halal Certification Services (HCS) dari Jerman, National Independent Halal Trust (NIHT) dari Afrika Selatan, Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc. (SICHMA) dari Australia, New Zealand Islamic Development Trusy (NZIDT) dari Selandia Baru, dan masih banyak lembaga halal internasional lainnya.
Alasan kuat Indonesia menjadi kiblat standar halal karena Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Menurut laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), populasi Muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk Indonesia. Setara dengan 12,30% populasi Muslim dunia dari 1,93 miliar jiwa.
Lihat Juga :