Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.554,25 Triliun, Masih Aman?

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:44 WIB
loading...
Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.554,25 Triliun, Masih Aman?
Posisi utang pemerintah menyentuh angka Rp7.554,25 triliun, yang menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih di batas aman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Posisi utang pemerintah sampai dengan 30 November 2022 berada di angka Rp7.554,25 triliun, yang menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih di batas aman. Posisi utang RI dalam batas aman saat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,65%.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam publikasi final APBN KITA edisi Desember 2022, dikutip di Jakarta, Kamis (29/12/2022).



Adapun utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun dan pinjaman sebesar Rp856,42 triliun. Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,66% dari seluruh komposisi utang akhir November 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,36 persen.

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang Rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," ungkap Sri Mulyani.



Sementara itu kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI). Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05% dan per 15 Desember 2022 mencapai 14,64%.

"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tandas Sri Mulyani.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)