Dianggap Membahayakan Keselamatan, Truk Obesitas Dilarang Naik Kapal Laut

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:36 WIB
loading...
Dianggap Membahayakan...
Truk ODOL dilarang naik kapal laut karena membahayakan keselamatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta operator dan petugas pelabuhan untuk melarang truk over dimension dan over loading (ODOL) masuk ke kapal. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno meminta para operator pelabuhan untuk mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal.



Dalam Permenhub No. 103 Tahun 2017 Pasal 2 tertulis bahwa setiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal angkutan penyeberangan wajib diketahui dimensi (tinggi) dan berat kendaraan.

Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan. Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrean pembelian tiket.

"Operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan,” tegas Dirjen Hendro dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Dirjen Hendro juga meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL. Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, yang rawan dengan gelombang tinggi.

"Kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya," katanya.

Sebelumnya, satu unit truk jatuh ke laut pada saat pemuatan kendaraan di KMP. Labitra Karina tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak, pada Rabu (28/12) pukul 20.05 WIB. Dalam kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa.



Hendro menjelaskan bahwa pada saat pemuatan, truk tersangkut di rampdoor akibat ban serep tersangkut. Truk yang bermuatan semen tersebut diduga ODOL.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Zero ODOL Belum Bisa...
Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Truk ODOL Sulit Ditertibkan,...
Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
Rekomendasi
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
24 menit yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
35 menit yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
2 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
2 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
3 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal-Kapal Amerika...
Kapal-Kapal Amerika Serikat yang Diserang Houthi di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved