Soal Pembedaan Tarif KRL untuk Penumpang Kaya-Miskin, Ini Kata KAI Commuter

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:12 WIB
loading...
Soal Pembedaan Tarif...
Wacana pembedaan tarif KRL bagi masyarakat kelas bawah dan kelas atas menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Wacana pembedaan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bagi masyarakat kelas bawah dan kelas atas menjadi perbincangan hangat belakangan ini. KAI Commuter terus mengoordinasikan rencana penyesuaian tarif tersebut dengan pemerintah.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, hingga saat ini tarif Commuterline Jabodetabek masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

“Pada Keputusan Menteri tersebut besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Menurut Anne, besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016.

Anne menambahkan, KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya. “Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya,” tutup Anne.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Rekomendasi
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved