Gandeng UMKM Lokal, Nilai Investasi IWIP Capai Rp700 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong perusahaan besar untuk menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Terkait hal tersebut, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sebagai pengelola Kawasan Industri terpadu di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggandeng 45 UMKM lokal yang bergerak di bidang pengadaan bahan makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas industri, jasa perbaikan maintenance, hingga supplier kayu dan obat-obatan.
Adapun nilai investasi IWIP untuk UMKM di Maluku Utara mencapai Rp700 miliar. Jumlah tersebut merupakan total investasi selama 2 tahun.
Kolaborasi IWIP dan UMKM merupakan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Beleid itu bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, selain pengusaha besar, UMKM berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah,” tutur Bahlil, Kamis (29/12/202).
IWIP turut hadir dalam kegiatan Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan Kementerian Investasi. Dalam forum tersebut, IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar menandatangani kontrak kerja sama dengan para pelaku UMKM di daerah.
IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan IWIP ikut berkontribusi terhadap pembukaan lapangan pekerjaan di berbagai sektor pendukung Kawasan Industri Weda Bay.
Terkait hal tersebut, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sebagai pengelola Kawasan Industri terpadu di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggandeng 45 UMKM lokal yang bergerak di bidang pengadaan bahan makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas industri, jasa perbaikan maintenance, hingga supplier kayu dan obat-obatan.
Adapun nilai investasi IWIP untuk UMKM di Maluku Utara mencapai Rp700 miliar. Jumlah tersebut merupakan total investasi selama 2 tahun.
Kolaborasi IWIP dan UMKM merupakan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Beleid itu bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, selain pengusaha besar, UMKM berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah,” tutur Bahlil, Kamis (29/12/202).
IWIP turut hadir dalam kegiatan Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan Kementerian Investasi. Dalam forum tersebut, IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar menandatangani kontrak kerja sama dengan para pelaku UMKM di daerah.
IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan IWIP ikut berkontribusi terhadap pembukaan lapangan pekerjaan di berbagai sektor pendukung Kawasan Industri Weda Bay.
(ind)