PPKM Sudah Dicabut, Luhut Sebut Status Kedaruratan Kesehatan Masih Berlaku

Senin, 02 Januari 2023 - 13:48 WIB
loading...
PPKM Sudah Dicabut,...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah resmi dicabut, Menko Luhut memberikan, beberapa catatan yang harus tetap dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, alasan kenapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Indonesia dicabut.



Menurutnya, kebijakan PPKM dicabut setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95.8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik (tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis), dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

"Setelah hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang awalnya bertujuan untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dan menahan laju kematian," ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Luhut mengatakan, meskipun kebijakan PPKM sudah ditarik, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Di Indonesia sendiri, aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.



Dia menambahkan, bahwa jika ada nanti muncul varian baru, Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 . Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali.

"Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru," katanya.

Lebih lanjut Menko Luhut juga meminta kepada semua petugas kesehatan untuk kembali menggencarkan vaksinasi agar imunitas di masyarakat.

"Saya mohon untuk terus melakukan vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Luhut.

Ditempat yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikan mengatakan, pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi.

Oleh karenanya, dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terbawa euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya begitu menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar.

"Untuk Covid, kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap 6 bulan, dan seterusnya," ucap Menkes Budi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)