Erick Thohir: Direksi dan BUMN-nya Untung Dapat Bonus, Kementerian Enggak Dapat Apa-apa
Senin, 02 Januari 2023 - 20:46 WIB
loading...
Mendorong pemerataan kesejahteraan di lingkungan BUMN, Menteri Erick Thohir ingin pegawai Kementerian juga dapat menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong pemerataan kesejahteraan di lingkungan BUMN. Salah satunya yaitu pegawai Kementerian juga dapat menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah.
Baca Juga: Erick Thohir Pede Dividen BUMN Tahun Depan Tembus Rp43,3 Triliun
Ia menuturkan, selama ini jika perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan, maka para karyawannya tidak mendapatkan bonus atau tambahan pendapatan. Padaha menurutnya, pemerataan kesejahteraan ifu penting untuk menghindari rasa iri bagi pegawai di Kementerian BUMN .
“Menteri BUMN ini menteri korporasi. Jangan sampai jadi birokrasi. Tapi teman-teman di BUMN kasian. Direksinya, BUMN-ya untung dapat bonus. Kementerian nggak dapat apa-apa. Nggak adil, makanya terjadi jual beli jabatan,” ungkapnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1).
Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Pede Dividen BUMN Tahun Depan Tembus Rp43,3 Triliun
Ia menuturkan, selama ini jika perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan, maka para karyawannya tidak mendapatkan bonus atau tambahan pendapatan. Padaha menurutnya, pemerataan kesejahteraan ifu penting untuk menghindari rasa iri bagi pegawai di Kementerian BUMN .
“Menteri BUMN ini menteri korporasi. Jangan sampai jadi birokrasi. Tapi teman-teman di BUMN kasian. Direksinya, BUMN-ya untung dapat bonus. Kementerian nggak dapat apa-apa. Nggak adil, makanya terjadi jual beli jabatan,” ungkapnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1).
Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.
Lihat Juga :