Tolak Perppu Cipta Kerja Partai Buruh Siap Gelar Demo

Selasa, 03 Januari 2023 - 10:50 WIB
loading...
Tolak Perppu Cipta Kerja...
Buruh siap menggelar demo jika pemerintah memaksakan penerapan Perppu No.2 Tahun 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Serikat buruh siap menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah memaksakan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengungkapkan, isi Perppu Cipta Kerja sama saja dengan UU Ciptaker yang saat ini tengah direvisi.



Padahal, menurut Said, buruh mengharapkan adanya perppu tersebut bisa mengoreksi isi UU yang tidak sesuai dengan keinginan kaum buruh.

"Ini pembuat Perppu dan pembuat UUCK orang yang sama tampaknya, tidak mengerti dan peduli dengan sektor ketenagakerjaan. Dugaan saya tidak melibatkan Kemenaker," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers Senin malam (2/1/2023).

Said Iqbal menjelaskan, pihaknya bersama serikat buruh siap untuk melakukan aksi penolakan terhadap isi Perppu No. 2 Tahun 2022 karena mengandung regulasi yang sama dengan UU Cipta Kerja.

"Langkah selanjutnya tentu aksi, bagaimana aksinya kita lihat terlebih dahulu perkembangan sikap pemerintah, sikap DPR, baru serikat pekerja/buruh dan petani akan menggelar aksi," sambung Said Iqbal.

Namun demikian pihaknya juga sudah menyiapkan langkah diplomasi terlebih dahulu kepada pemerintah untuk mengubah beberapa pasal yang menjadi penolakan.

"Kalau diplomasi tidak (digubris), jalur hukum akan kita tempuh (judicial review), namun kita akan konsultasi terlebih dahulu dengan ahli tata negara partai buruh. tapi kami berkeyakinan bahwa presiden akan mendengar aspirasi partai buruh untuk kelas pekerja," lanjutnya.

Setidaknya ada 9 poin yang menjadi penolakan partai buruh, seperti pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, PHK, pengaturan TKA (tenaga kerja asing), pengaturan sanksi pidana, waktu kerja, dan cuti.



"Kita percaya Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi pekerja," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)