Sri Mulyani Klarifikasi Soal Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Sri Mulyani Klarifikasi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi soal aturan pajak penghasilan. FOTO/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi soal gaji Rp5 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 5%. Dia menegaskan untuk gaji Rp5 juta tidak ada perubahan pengenaan pajak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022.

"Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya, pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis klarifikasi Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Aturan Baru Pajak Penghasilan, Batas PKP Dinaikkan Jadi Rp5 Juta per Bulan

Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak. Warganet pun turut berkomentar seharusnya yang kaya dan para pejabat juga ikut bayar pajak.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ungkap Sri.

Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22%

"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Rekomendasi
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved