Sri Mulyani Klarifikasi Soal Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Sri Mulyani Klarifikasi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi soal aturan pajak penghasilan. FOTO/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi soal gaji Rp5 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 5%. Dia menegaskan untuk gaji Rp5 juta tidak ada perubahan pengenaan pajak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022.

"Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya, pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis klarifikasi Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Aturan Baru Pajak Penghasilan, Batas PKP Dinaikkan Jadi Rp5 Juta per Bulan

Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak. Warganet pun turut berkomentar seharusnya yang kaya dan para pejabat juga ikut bayar pajak.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ungkap Sri.

Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22%

"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved