Anggota DPR Pertanyakan Faktor Kegentingan Penerbitan Perppu Cipta Kerja
Rabu, 04 Januari 2023 - 07:55 WIB
loading...
Anggota DPR minta pemerintah jelaskan faktor kegentingan dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan aspek kegentingan dalam penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja . Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat segenting apa situasi yang dihadapi sehingga perppu harus diterbitkan.
Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Kriteria UMKM Lewat Perppu Cipta Kerja
"Dalam konteks kegentingan, ini adalah tugas pemerintah untuk menjelaskan ke publik. Apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan. Pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (4/1/2023).
Saleh menjelaskan, karena yang menerbitkan perppu pemerintah, maka yang berhak menjelaskan soal kegentingan adalah pemerintah. DPR dan masyarakat adalah bagian yang ikut untuk menilai soal kegentingan tersebut.
"Masalahnya, aspek kegentingan itu kan belum dijelaskan secara rinci. Mungkin masih ada aspek-aspek lainnya. Kita tunggu saja penjelasan yang mungkin akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat ini," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Kriteria UMKM Lewat Perppu Cipta Kerja
"Dalam konteks kegentingan, ini adalah tugas pemerintah untuk menjelaskan ke publik. Apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan. Pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (4/1/2023).
Saleh menjelaskan, karena yang menerbitkan perppu pemerintah, maka yang berhak menjelaskan soal kegentingan adalah pemerintah. DPR dan masyarakat adalah bagian yang ikut untuk menilai soal kegentingan tersebut.
"Masalahnya, aspek kegentingan itu kan belum dijelaskan secara rinci. Mungkin masih ada aspek-aspek lainnya. Kita tunggu saja penjelasan yang mungkin akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat ini," terangnya.
Lihat Juga :